"PERKUAT SINERGITAS DAN KOLABORASI PENEGAKAN HUKUM"

Imigrasi Sibolga telah melaksanakan Rapat Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kecamatan di Aek Bilah, Tapanuli Selatan! 🤝
Pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Aek Bilah, acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum dalam pengawasan orang asing. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Aek Bilah, Polsek Saipar Dolok Hole, Koramil Saipar Dolok Hole, serta 12 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Aek Bilah.
Diskusi interaktif menghasilkan pemahaman bahwa seluruh anggota Tim PORA memiliki wewenang untuk meminta identitas dan menegur orang asing yang melanggar aturan, bahkan dapat melaporkan ke Kepolisian atau Imigrasi. Penting juga bagi warga yang menyediakan penginapan bagi orang asing untuk melapor kepada Imigrasi, sesuai dengan Pasal 117 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Untuk mempermudah koordinasi, akan dibentuk grup WhatsApp khusus anggota Tim PORA.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Dengan terbentuknya Tim PORA ini, diharapkan pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Sibolga dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif!



