
Halo #dusanakmido !
Pada hari Selasa, 23 September 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan Sosialisasi Informasi Keimigrasian tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Deni Erwan, yang menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan TPPO

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara pencegahan TPPO, serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait keimigrasian.
Terima kasih atas antusiasme dan partisipasi seluruh peserta yang hadir. Mari bersama-sama kita cegah dan lawan praktik perdagangan orang demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa.

