📢 PENGUMUMAN PENTING
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga mengimbau bagi pemohon yang telah mendaftar M-Paspor namun belum dapat hadir karena banjir dan longsor di wilayah Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, agar menghubungi Kantor Imigrasi Sibolga untuk penjadwalan ulang proses pengambilan foto dan wawancara setelah kondisi kembali normal.
👉 Ketentuan ini juga berlaku bagi pemohon yang akan mengambil paspor. Silakan menghubungi Kantor Imigrasi Sibolga terlebih dahulu untuk penjadwalan ulang pengambilan.
📞 Kontak Kantor Imigrasi Sibolga: 0811 6255 655
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

