Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga (Kanim Sibolga) berhasil meraih prestasi dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas komitmen Kanim Sibolga dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab, serta konsistensi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan mutu layanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (16/12) oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Akbar Drajat Bogitara, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama, komitmen, dan dedikasi seluruh pegawai Kanim Sibolga.
Lebih lanjut, Kanim Sibolga berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi, mengembangkan inovasi dalam pelayanan, serta menjaga kepercayaan publik sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, Kanim Sibolga menyatakan komitmen dan kesiapan untuk melangkah ke tahap selanjutnya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus memperkokoh peran imigrasi sebagai garda terdepan pelayanan publik yang berintegritas.
#imigrasisibolga #kemenimipas #kanwilditjenimsumut #infoimipas




